SINTANG,RK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mengungkapkan, pada tahun ini Taman Alun Alun Sintang merupakan salah satu dari 3 lokasi yang akan dibangun waterfront. Alun Alun Sintang dan berada persis di depan Kantor Bupati Sintang, Jalan Pangeran Muda, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.
“Sampai saat ini, info yang kami terima pembangunan waterfront pada posisi sedang lelang,” kata Edi Harmaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat dihubungi Radar Kalimantan, Kamis 10 Juni 2021.
Ia mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup edang bersiap untuk merelokasi bunga, alat olahraga dan aset lainnya di situ. “Relokasi dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan waterfront nantinya,” kata Edi.
Di Taman Alun Alun Sintang di bagian ujung terdapat Skate Park. Namun, untuk saat ini Dinas Lingkungan Hidup Sintang melarang warga bermain di Skate Park Sintang itu dikarenakan rawan longsor.
Larangan itu dikeluarkan menyusul jebolnya bangunan barau Skate Park tersebut. Biasanya setiap sore maupun akhir pekan kerap digunakan oleh anak-anak untuk menyalurkan hobby bermain skateboard.
“Ya, baraunya jebol. Jadi kami khawatir bila tetap digunakan akan berbahaya bagi penggunanya. Makanya kami melarang warga bermain di tempat itu,” katanya.
Edi menduga, barau jebol terjadi pada Rabu malam 9 Juni 2021. Karena saat itu hujannya cukup deras dan lama. “Begitu tahu barau jebol, kami langsung turun untuk cek le lapangan. Kemudian menuliskan peringatan di Skate Park mengenai larangan bermain sementara waktu karena berbahaya,” ucapnya.
Sementara itu, peringatan agar warga tidak bermain di Skate Park ditulis di semen, menunggu plang imbauannya jadi. “Sementara kita tulisi saja dulu. Plang imbauannya belum jadi. Selain itu juga kita pasang tali perbatas di sekelilingnya,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat Sintang mematuhi imbauan yang sudah disampaikan. Mengingat, larangan itu untuk kebaikan bersama.