Satpol PP Rutin Lakukan Penegakan Prokes di Tempat Umum

 OPD

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang Mawardi HD menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang.

SINTANG,RK – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang Mawardi HD menjelaskan sejak Oktober 2020 hingga Desember  2020 pihaknya melakukan penegakan hukum dan disiplin di tempat umum dan tempat usaha bersama TNI, Polri.

“Kami sudah melakukan tindakan terhadap perorangan yang tidak menggunakan masker sebanyak 2. 081 orang yang kami berikan sanksi sosial dan ditegur. Tidak menggunakan masker dengan benar sebanyak 246 orang juga kami berikan sanksi. Tidak menjaga jarak di café sebanyak 226 orang pengunjung dan karyawan,” ungkapnya.

Untuk tempat usaha, kata Mawardi, ada 8 toko yang diberikan teguran lisan. Diberikan surat peringatan pertama sebanyak 15 toko. Dan 1 warung kopi berikan sanksi penutupan sementara selama 7 hari.

“Masalah yang kami hadapi, kita belum menerapkan sanksi denda karena belum ada petunjuk teknis lebih lanjut terkait mekanisme pemungutan dan penyetoran. Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga jarak dan menggunakan masker masih rendah. Serta masyarakat mulai jenuh dengan pembatasan. Selama ini suah 94 rekomendasi yang sudah dikeluarkan, 17 diantaranya kami lakukan monitoring ke lokasi kegiatan,” terang Mawardi HD

Kepala Bagian Operasional Polres Sintang Kompol Zulfikar menyampaikan masih adanya tempat usaha yang buka hingga larut malam. Pembatasan jam operasional tempat usaha belum diterapkan, teguran lisan belum efektif, Tim Satgas belum bekerja maksimal, dan belum adanya sanksi tegas.

“Perlu teguran administrasi yang tegas hingga penutupan tempat usaha. Pembuatan rekomendasi kegiatan masyarakat agar lebih selektif dan kemudian diawasi, masih perlu sosialisasi penanganan covid-19, dan masih adanya resepsi pernikahan dan kegiatan lain yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” terang Kompol Zulfikar.

Hj. Munawaroh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menjelaskan ada banyak permohonan dari sekolah yang menginginkan ada tatap muka. “namun, kami tahan dulu sesuai edaran Bupati Sintang. Sampai situasi memungkinkan untuk tatap muka. Kami masih menunggu untuk adanya edaran Bupati Sintang,” katanya.

 

Related Posts