DPRD Sintang Rapat Kerja Bahas Persoalan Perkebunan

 OPD

Rapat kerja DPRD Sintang membahas persoalan perkebunan di Bumi Senentang

SINTANG,RK – Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny menghadiri rapat kerja Komisi D bersama Tim Koordinasi Pembina Perkebunan Pemerintah (TKP3K) Kabupaten Sintang yang diketuai oleh Wakil Bupati Sintang Askiman, Senin 1 Februari  di Gedung DPRD Sintang.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Sintang. Hadir anggota Komisi D diantaranya Zulherman, Welbertus, Anastasia, John Xifli, Markus Jembari, Nekodimus dan Agustinus.

Sedangkan dari Pemkab Sintang hadir Wakil Bupati Askiman, Staf Ahli Bupati, Asisten II Setda Sintang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Sintang. Hadir juga para pimpinan atau perwakilan dari perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sintang.

Rapat ini melanjutkan dari rapat sebelumnya pada Kamis 21 Januari 2021 lalu tentang progres perkebunan sawit di Kabupaten Sintang, Izin Lokasi Perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU) dan Corporate Social Resposibility (CSR).

Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri mengatakan, DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah salah satu tugasnya adalah pengawasan tentang jalannya pemerintahan daerah. Yang mana, ketika pemerintah daerah melakukan tugas-tugas pemerintahannya namun merugikan rakyat dan menjerumuskan kepada hal-hal yang akhirnya membuat kemunduran, maka DPRD akan hadir untuk membantu masyarakat.

“Salah satu tugas yaitu kemitraan dimana di pemerintahan daerah kalau dulu ada TP3K. Kalau sekarang menjadi Tim Koordinasi Pembina Perkebunan Pemerintah Kab.Sintang,” tuturnya

Anggota DPRD Sintang Nekodimus menilai saat ini belum punya regulasi yang jelas berkaitan dengan perkebunan sawit. Terutama regulasi pembagian hasil. Serta regulasi bagaimana kerjasama antara pihak perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan.

“Itu yang saya lihat belum ada. Sehingga tidak ada tolak ukur bagi kita. Makanya perlu ada Perda. Jadi perusahaan yang berinvestasi mengikuti tata kelola Perda yang ada di Sintang,” tuturnya.

Related Posts