Disdik Sintang Bahas Rencana Sekolah Tatap Muka Terbatas

 OPD

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar.

SINTANG,RK – Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang langsung menindaklanjuti rencana pemerintah pusat yang akan membuka sekolah tatap muka terbatas pada tahun ini.

“Kita Dinas Pendidikan Sintang sedang mempersiapkan dan rapatkan rencana sekolah tatap muka terbatas dengan instansi terkait termasuk Satgas Penanganan Covid-19. Hasil rapat akan disampaikan dengan pimpinan untuk mendapatkan izin persetujan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Lindra Azmar saat dihubungi Radar Kalimantan, Senin 14 Juni 2021.

Ia mengungkapkan, syarat sekolah tatap muka diantaranya para guru harus sudah menjalani vaksin Covid-19 dosis kedua. “Tidak boleh ada guru yang belum divaksin. Saat sekolah memutuskan tatap muka, semua guru harus sudah divaksin,” jelasnya.

Selanjutnya, sekolah yang melakukan tatap muka terbatas harus mendapat persetujuan dari komite atau orang tua siswa. “Bila diantara orang tua siswa ada yang tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, boleh tetap belajar daring. Tentu, jika ada pelajar yang belajar daring dan ada pula yang tatap muka, tentu akan merepotkan pihak sekolah. Namun yang terpenting lagi, semua guru harus sudah divaksin,” tegas Lindra.

Lindra kemudian mengungkapkan bahwa guru PAUD, TK, SD dan SMA belum semuanya sudah divaksin. Banyak dari guru-guru di luar Kecamatan Sintang belum mendapat giliran vaksin. Guru yng sudah banyak divaksin diantaranya Kecamatan Sintang, sebagian di Kecamatan Tempunak, serta menyusul Kecamatan Sepauk yang akan divaksin. “Sementara kecamatan lain gurunya banyak yang belum divaksin,” ucapnya.

Namun demikian, sesuai arahan Presiden Jokowi dan Mendikbud, sekolah tatap muka tetap dilaksanakan terbatas. Dalam arti, mulai dari jumlah kelas yang minimal separuh, bisa menggunakan shift per jam, per hari atau per minggu. “Nanti, itu semua tergantung kesepakatan kita dengan kawan-kawan di sekolah,” jelasnya.

Kemudian soal lamanya sekolah. Sesuai arahan Presiden Jokowi adalah hanya dua jam. Tak bolah ada istirahat, kantin tidak boleh buka. Tidak ada kegiatan ekstra kurikuler.  “Kita pernah ujucoba sekolah tatap muka, namun selama tiga jam. Nantinya, sekolah tatap muka terbatas mungkin akan dilaksanakan di Kecamatan Sintang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

 

 

 

Related Posts