8 Persen ADD Bisa Digunakan untuk Penanganan Corona

 OPD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni.

SINTANG,RK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyampaikan bahwa 8 persen Anggaran Dana Desa (ADD) bisa dipakai untuk penanganan Covid-19 di desa.

“Jadi, gunakan dana itu dengan benar. Jika ada warga desa yang terkena corona, bisa dibantu dengan dana ini terkait keperluan seperti masker dan alat prores lainnya,” kata Roni.

Ia mengatakan, untuk mencegah penularan corona hingga ke desa-desa di Kabupaten Sintang, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi. “Kami sudah mengeluarkan edaran agar pemantauan keluar masuk orang sampai pada tingkat RT dan RW,” ucapnya.

Untuk penanganan pasien corona di desa, juga harus diantisipasi sejak dini terkait penyiapan sarana prasarana. “Kami juga sudah minta desa siapkan tempat isolasi di desa. Kami terus mengingatkan pemerintah desa agar waspada soal penularan Sovid-19 ini,” katanya.

Ia meminta, Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa harus aktif dan menyampaikan laporannya. Lakukan juga pemetaan zona sampai ke RT sehingga penanganannya menjadi lebih efektif. “Namun saat ini, hanya baru 2 desa yang sudah melaporkan pemetaan zona ini,” terang Roni.

Dandim  Sintang Letkol Inf  Eko Bintara Saktiawan menyampaikan bahwa tidak mempercayai adanya covid-19 adalah bentuk merendahkan profesi kesehatan dan hasil penelitian para ilmuan.

Ia juga mengatakan, orang yang meninggal karena Covid-19 di Sintang rata-rata datang ke rumah sakit pada saat sakitnya sudah parah. “Seharusnya ketika ada gejala terinfeksi covid-19, langsung berobat, jangan tunggu parah baru ke rumah sakit,” katanya.

Namun, sambung Dandim, ada yang sudah terinfeksi, namun masih santai di tempat umum. “Maka sosialisasi dan publikasi perlu diperkuat lagi. Saya ingin Satgas ini sebagai sebuah organisasi semakin efektif dan berfungsi dengan baik,” harap Dandim.

Related Posts