SINTANG,RK – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengakui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2020 yang disampaikan ke DPRD belum sempurna. Masih terdapat beberapa temuan pemeriksaan dari BPK-RI karena masih belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu kami dan jajaran pemerintah Kabupaten Sintang akan terus berupaya menjadi lebih baik. Dan berupaya terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang,” kata Sudiyanto.
Dikesempatan itu, Sudiyanto menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa tugas, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang selama pada tahun anggaran 2020, ada hal-hal di luar jangkauan kewenangan. Serta keterbatasan sumber daya yang Pemerintah Kabupaten Sintang miliki, khususnya pada sumber dana, serta kondisi di luar perhitungan atau prediksi yang menjadi tolak ukur sebelumnya.
“Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan,” bebernya.
Akibatnya, dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah sangat cepat berubah. Maka dari itu, Sudiyanto berharap supaya wabah Covid-19 cepat berlalu. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif.
“Kritik dan saran, akan terus kita butuhkan. Dan nantinya akan kita jadikan pertimbangan, serta prioritas perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan APBD ditahun-tahun yang akan datang. Sehingga lebih baik, lebih akuntabel dan lebih tepat sasaran,” katanya.
Berkaitan dengam Laporan Realisasi Anggaran yang merupakan perbandingan antara target anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2020, sehingga akan menghasilkan Silpa atau selisih lebih penggunaan anggaran. Dari laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar RP46,13 milyar.
“Silpa menggambarkan secara umum bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan. Sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2020,” ungkapnya.
Laporan perubahan saldo anggaran menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya dengan Silpa tahun ini. Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa Silpa tahun 2020 sebesar Rp 46,13 milyar.
“Jika dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 144,84 milyar. Maka terjadi penurunan Silpa Rp 98,71 milyar atau sebesar 68,15 persen,” katanya.