Wabup Resmikan CU Keling Kumang

 Sintang

SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus melakukan peresmian gedung Kantor CU Keling Kumang (CU KK) cabang Manis Raya Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang pada hari Kamis, 21 Maret 2024.

Peresmian gedung kantor CU Keling Kumang (CU KK) cabang Manis Raya tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Sintang.

Danramil yang diwakili Bintara TNI Kecamatan Sepauk, Kapolsek Kecamatan Sepauk, Kepala Desa Sepulut, serta perwakilan dari CU Keling Kumang.

Wakil Bupati Sintang Melkianus memberikan apresiasi atas terus berkembangnya CU Keling Kumang di Kabupaten Sintang. Ia mengaku senang karena CU Keling Kumang terus berkembang di Kabupaten Sintang.

“CU Keling Kumang sudah banyak membantu masyarakat Kabupaten Sintang dalam mengelola keuangan,” terang Melkianus.

Ia mengatakan ada lima CU di satu kawasan itu luar biasa. Bahkan ibukota kecamatan saja tidak punya sebanyak itu.

“CU Keling Kumang sudah hadir di banyak tempat dan asetnya sudah sama dengan APBD Kabupaten Sintang. Di saat Pandemi Covid-19, bahkan APBD Sintang berada di bawah aset CU Keling Kumang,” terang Melkianus.

Ia berharap gedung kantor yang baik ini dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik. Sehingga anggota tidak menjadi enggan untuk datang.

Dalam acara peresmian ini, Chief Executive Officer (CEO) CU Keling Kumang Valentinus Narung menjelaskan, bahwa peresmian gedung kantor ini bukan menandakan bahwa BO Simpang Manis Raya baru didirikan pada hari ini. BO ini telah didirikan sejak tahun 2013 dan usianya di tahun 2024 ini sudah 1 tahun.

BO ini hanya pindah ke bangunan kantor yang baru. Berdirinya gedung ini adalah jawaban atas permintaan dan keluhan para anggota.

“BO Simpang Manis Raya ini memilki anggota 2.475 orang dengan aset sebesar Rp. 21,3 miliar. Kalau CU Keling Kumang keseluruhan memiliki anggota 230 ribu orang lebih dengan aset diatas Rp. 2 triliun,” terang Valentinus.

Sumber: Rilis Prokopim Sintanf

Related Posts