SINTANG RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci menyarankan kepada semua pihak, terutama aparat penegak hukum untuk menyikapi persoalan konflik sosial dengan cara persuasif guna menjaga kondusifitas dan Kamtibmas.
Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), langkah persuasif dinilainya tepat dalam penanganan konflik sosial baik yang terjadi antara semama masyarakat maupun perusahaan.
“Jadi, penanganan langkah persuasif merupakan langkah bijak untuk mencegah suatu permasalahan menjadi lebar, sehingga dapat juga mengantisipasi terjadinya bentrok antar masyarakat maupun perusahaan,” kata Agustinus Aci ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Agustinus Aci berpendapat, bahwa langkah persuasif perlu ditanamkan kembali pada aparat penagak hukum, karena langkah ini dinilainya lebih efektif dalam meredam permasalahan di tengah masyarakat, dibandingkan menggunakan kekerasan yang dapat merugikan kedua belah pihak berkonflik.
“Bila sama-sama keras, sudah pasti tidak akan menemukan solusi atau jalan keluar dari suatu akar permasalahan, bahkan bisa berdampak bentrok antar kedua belah pihak yang berkonflik. Tentunya ini akan ada yang dirugikan antar satu dengan lainnya. Untuk itu, kami sarankan semua pihak agar lebih mengedepankan langkah presuasif dalam menangani suatu permasalahan. Tujuannya untuk menjaga Sintang agar tetap aman, damai dan kondusif,” pungkas Agustinus Aci, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini. (*)