SINTANG, RK – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa, 2 Februari 2021.
Kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan selisih batas antara batas Sintang-Sekadau. Tepatnya Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. Batas kedua desa itu hingga kini belum mendapatkan keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dalam kunjungannya, DPRD Provinsi Kalimantan Barat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Syarif Amin Muhammad dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco. Mereka didampingi Wakil Ketua Komisi I Simon Petrus, Sekretaris Komisi I H. Ishak Ali Almuthahar, anggota Komisi I Martinus Sudarno, Fransiskus Suwondo, Muhammad dan H. Fatahillah Abrar.
Sementara dijajaran Pemkab Sintang, turut mendampingi Bupati Sintang adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni, Kasat Pol PP Martin Nandung, Kabag Tapem Paulinus dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan anggota Tim Penegas Batas Daerah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno sangat berterima kasih atas kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menyelesaikan persoalan batas antara Sintang dan Sekadau.
“Proses penyelesaian batas ini sudah berulang kali kita lakukan. Bahkan sudah sampai ke Kemendagri yang sudah memberikan tiga opsi soal batas kedua kabupaten. Kami memilih opsi pertama karena menganggap sebagai pilihan win win solution,” terang Bupati Sintang
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Syarif Amin Muhammad menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang dengan harapan bisa membantu menyelesaikan permasalahan batas antara Sintang dan Sekadau. “Kami ingin membantu kedua kabupaten untuk menyelesaikan masalah batas ini dengan baik,” terang Syarif Amin Muhammad
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco menyatakan sangat senang timnya bisa diterima langsung oleh Bupati Sintang ditengah kesibukannya.
“Masalah batas Bungkong Baru dan Sunsong ini menjadi perhatian kami bahkan pemerintah pusat karena pernah terjadi konflik ditengah masyarakat. Komisi I DPRD Provinsi Kalbar sangat serius ingin menyelesaikan masalah batas yang tentu rumit dan tidak gampang untuk diselesaikan,” tegasnya.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar sebagai fasilitator penyelesaian batas ini. Komitmen kepala daerah sangat penting untuk percepatan penyelesaian masalah batas ini. Kami mendorong Kemendagri untuk memprioritaskan penyelesaian batas Bungkong Baru dan Sunsong yang memang menjadi PR Komisi I DPRD Provinsi Kalbar,” terang Angeline Fremalco.