SINTANG, RK – Ketika menghadiri Peringatan Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang pada Senin, 28 Juni 2021. Sekda Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba haruslah menyeluruh.
“Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi pemerintah, maupun komponen masyarakat desa yang saat ini dijadikan Desa Bersinar,” tegas Yosepha Hasnah.
Ia mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang positif kepada seluruh komponen bangsa terkait penyalahgunaan narkoba. Kemudian masyarakat desa harus gelorakan semangat untuk menyadarkan komponen bangsa dalam membangun solidaritas. Sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Kabupaten Sintang.
“Saya juga berpesan agar para kepala Desa dan para Camat yang desanya telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar untuk dapat segera menetapkan dam membentuk regulasi P4GN di wilayahnya masing-masing,” pintanya.
Untuk para Kepala Desa segera bentuk tim Pokja, agen pemulihan, menyusun anggaran P4GN di Desa masing-masing. Kemudian untuk para Camat segera bentuk regulasi, tim terpadu tingkat Kecamatan. Monitor setiap perkembangan program Desa Bersinar, dukung desa-desa lain untuk segera melaksanakan program Desa Bersinar. Sehingga Tim Terpadu P4GN tingkat Kabupaten akan melakukan monitoring secara periodik demi terwujudnya Kabupaten Sintang Bersih Narkoba.
Peringatan Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 secara nasional tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Hadir juga di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang adalah Kepala BNN Kabupaten Sintang Agus Akhmadin dan anggota Forkopimda Kabupaten Sintang. Sementara hadir secara virtual para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala BNN Republik Indonesia, Kepala BNN Provinsi Seluruh Indonesia, Kepala BNN Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia dan anggota Forkopimda Seluruh Indonesia.