SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus sampaikan bahwa Pemerintah Pusat mengancam akan tahan dana transfer jika Kabupaten Sintang tidak mampu mengalokasikan APBD 2023 ke bidang pendidikan mencapai 147 miliar.
“Pemerintah pusat mengancam, kalau Sintang tidak mampu mengalokasikan APBD 2023 ke bidang pendidikan mencapai 147 miliar maka dana transfer akan ditahan mereka,” kata Melkianus saat menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Tebelian. Rabu (08/02/2023).
“Makanya, saya mengingatkan kades jangan marah kalau anggota DPRD Kabupaten Sintang menggeser anggaran ke bidang pendidikan. Padahal sebenarnya kita masih perlu pembangunan jalan dan jembatan. Tapi apa mau dikata, kita diatur oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Maka dari itu, Melkianus menegaskan kepada kepala desa dan BPD agar dapat bekerja sama dengan baik dan dapat menyampaikan usulan prioritas secara khusus ke arah bidang pendidikan.
“Segera sampaikan usulan prioritas secara khusus arahkan ke bidang pendidikan. Apa saja yang mau diusulkan. Diskusikan dengan jajaran Dinas Pendidikan. Usulan juga hendaknya merata, jangan menumpuk di satu tempat saja,” pesan Melkianus.
Melkianus juga mengingatkan kepada kepala desa dan BPD agar dapat bekerja sama dalam membangun desa. Menurutnya akan kesulitan bekerja jika kepala desa dan BPD tidak harmonis. Dengan kerja sama yang baik, ia berharap anggaran dapat digunakan sebaik mungkin sesuai aturan.
“Saya juga minta kades dapat bekerja sama dengan BPD. Jangan sampai terjadi ketidakharmonisan antara kades dan BPD. Bisa sulit bekerja dan membangun desa kalau kades dan BPD tidak kompak. Itu terkait anggaran, saya selalu menerima laporan soal penggunaan ADD. Gunakan anggaran sebaik mungkin sesuai aturan dan jukdis yang ada,” pesannya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi