Pemkab Sintang Dorong Tata Kelola Sawit Ramah Lingkungan

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Harysinto Linoh membuka Workshop Pendataan Perkebunan Swadaya Pola Kolaboratif – Partisipatif dan Training Need Assesment (TNA) Pengelolaan Rantai Pasok Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Sintang tahun 2024, bertempat di Hotel Bagoes Sintang, Kamis 2 Mei 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan bahwa Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa/EU Deforestation Regulation (EUDR) memberikan konsekwensi kepada daerah penghasil kelapa sawit untuk memenuhi persyaratan pada peraturan tersebut.

“Pemberlakuan EUDR merupakan tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki tata kelola perkelapasawitan kita. Persoalan seperti legalitas lahan, minimnya realisasi kemitraan antara pekebun dan perusahaan, serta lemahnya kapasitas dalam pengelolaan kelapa sawit baik perusahaan maupun para pekebun, perlu diatasi secara kolaboratif,” ujar Harysinto Linoh

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil inisiatif yang kuat untuk mengimplementasikan kegiatan pendataan perkebunan swadaya secara kolaboratif dan partisipatif.

“Pendekatan ini tidak hanya sekadar mengandalkan kerja pemerintah semata, tetapi juga menggandeng perusahaan sebagai mitra dalam proses pendataan, dimana keberadaan perkebunan swadaya di sekitar konsesi dan pabrik akan berpotensi menjadi pemasok TBS,” terang Harysinto Linoh

Ia mengatakan nekanisme umpan balik yang diintegrasikan dalam proses tersebut memberikan kesempatan yang luas bagi pekebun untuk berperan aktif dalam pengumpulan data, sehingga memastikan informasi yang diperoleh lebih lengkap dan akurat.

“Saya mau menegaskan bahwa Pemerintah sangat serius meningkatkan kapasitas para perusahaan dalam mendorong peningkatan produksi maupun pengelolaan rantai pasok kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ucap Harysinto Linoh.

Salah satu langkahnya yaitu dengan melakukan Training Need Assesment (TNA). TNA merupakan cara untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas perusahaan secara spesifik dan mendesain program pelatihan yang dibutuhkan sesuai dengan etika pengelolaan rantai pasok kelapa sawit.

“Pemerintah kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada Rainforest Alliance (RA) Indonesia atas penyelenggaraan kegiatan ini dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kami juga berharap agar RA dan mitra-mitra pembangunan berkelanjutan dapat membantu meningkatkan kapasitas baik pekebun swadaya maupun perusahaan dalam meningkatkan kinerja usaha perkebunan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mendorong usaha perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ucap Harysinto Linoh.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts