Pemkab Siap Bantu Pelayanan PA Sintang

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang Jarot Winarno bersama Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi menghadiri kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama antar lembaga dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Kabupaten Sintang, Senin 6 Mei 2024.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Subendi menyampaikan jajaran Pemkab Sintang sangat siap membantu kerja dan pelayanan yang dilakukan oleh jajaran Pengadilan Agama Negeri Sintang.

“Perlu kita ketahui yang dilayani oleh Pengadilan Agama Sintang ya warga Kabupaten Sintang juga. Sehingga jajaran Pemkab Sintang melalui OPD teknis yang memang bersinggungan dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama, siap membantu,” terang Subendi.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Hukum, Kecamatan dan desa. Mereka sudah diarahkan agar membantu program dan kegiatan Pengadilan Agama Sintang yang akan dijalankan.

Bahkan pihaknya mendorong agar OPD juga aktif berkoordinasi dengan PA Sintang. Apalagi sudah ada penandatanganan MoU ini. Maka koordinasi dan komunikasi antara jajaran Pemkab Sintang dengan PA Sintang akan semakin baik.

“Dan akhirnya adalah masyarakat Kabupaten Sintang akan terlayani dengan baik dalam hal apa saja yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Sintang,” jelas Subendi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sintang Koidin menyambut baik kerjasama ini dan berterima kasih kepada jajaran Pemkab Sintang dan pihak lain yang hari ini sudah menandatangani MoU ini.

“Kerjasama ini dapat membangun sinergitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Kedepan dengan adanya kerjasama ini, maka rantai komunikasi kami dengan beberapa OPD Pemkab Sintang akan semakin lancar,” terang Koidin.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts