SINTANG, RK – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin jalannya rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sintang Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat 26 April 2024.
Rapat tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atau pejabat yang mewakili. Rapat diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Sintang.
Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan rapat ini dilaksanakan untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang RPJPD Kabupaten Sintang periode 2005-2025 yang akan berakhir pada 2025 mendatang, sehingga tahun 2024 sudah harus dipersiapkan untuk menjadi RPJPD periode 2025-2045.
“Selanjutnya akan kita susun adalah Rancangan Perda nya. Akhir tahun 2024 ini Perdanya harus sudah disahkan oleh DPRD Sintang. Nah, sebelum diajukan ke DPRD Sintang, maka rancangan Perda RPJP 2025-2045 ini harus terus kita bahas dan disempurnakan,” terang Kartiyus
Ia meminta kepada para OPD untuk dapat mencermati dan mengkaji dengan baik setiap data yang menjadi pembahasan dalam rancangan Perda ini.
Berikan masukan dan saran terhadap dokumen yang sudah ada ini sehingga menjadi rancangan Perda yang baik. Sehingga saat dibawa ke DPRD Sintang, rancangan Perdanya sudah mantap.
“Pembahasan ini sangat strategis karena terkait dengan perencanaan pembangunan Kabupaten Sintang untuk 20 tahun mendatang. Untuk itu, dalam pembahasannya perlu dilakukan klarifikasi terhadap setiap masalah dan indiktornya dari pelaksanaan evaluasi RPJPD periode 2005-2025,” terang Kartiyus.
Dalam proses pembahasan RPJPD periode 2025-2045 ini, pelaksanaan RPJPD periode 2005-2025 harus menjadi bahan evaluasi terkait apa saja yang akan menjadi target pembangunan Kabupaten Sintang yang akan dikerjakan untuk 20 tahun kedepan.
“Terlebih lagi, lanjutnya, RPJPD ini akan menentukan kemajuan Sintang sehingga harus direncanakan dengan baik, dan ini akan menjadi acuan juga bagi para bupati yang nantinya akan memimpin Kabupaten Sintang melalui visi misinya,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang