Pemkab Gelar Upacara 28 Tahun Otonomi Daerah

 Sintang

SINTANG, RK – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar upacara peringatan Hari jadi ke-28 tahun Otonomi Daerah, Hari Ulang Tahun ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, Hari Ulang Tahun ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan Hari Ulang Tahun ke-105 Pemadam Kebakaran, di halaman kantor Bupati Sintang pada hari Kamis, 25 April 2024. Pada upacara tersebut, bertindak selaku inspektur upacara, Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Tampak hadir dalam upacara tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno, Unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, serta tamu undangan lainnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Karya Bakti Peduli Satpol PP kepada Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang, yang diterima Kabupaten Sintang sebagai 10 besar pada uapcara gelar pasukan Satpol PP dan Linmas Seluruh Indonesia di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Selain itu, diserahkan pula penghargaan kinerja yang baik dalam penyelenggaran operasionalnya kepada Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Sungai Tebelian, dan Kecamatan Kelam Permai serta Perumda Tirta Senentang.

Wakil Bupati Sintang Melkianus yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik Indonesia,” ucapnya.

Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

 

Related Posts