SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2023 PT. Jamkrida Kalimantan Barat dilanjutkan dengan penandatanganan BA RUPS oleh Wakil Bupati Sintang, di Hotel Golden Tulip Pontianak pada hari Rabug 8 Mei 2024.
RUPS dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes. Dalam arahannya, Pj. Gubernur Harisson menanggapi laporan yang disampaikan oleh Komisaris Utama, bahwa jumlah ekuitas perusahaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp. 54,48 Milyar, sehingga dengan jumlah ekuitas tersebut, PT. Jamkrida seharusnya mampu melakukan penjaminan sebesar Rp. 2,18 Triliun.
Namun dengan jumlah ekuitas saat ini, PT. Jamkrida mempunyai besaran Gearing Ratio mencapai sebesar 30,95 kali dengan outstanding penjaminan perusahaan sudah mencapai sebesar Rp. 1,69 Triliun, dimana gearing ratio maksimal sesuai ketentuan SEOJK Nomor 18/SEOJK.05/2018 hanya sebesar 40 kali dari ekuitas.
“Dengan kondisi tersebut, maka saat ini PT. Jamkrida Kalbar hanya mempunyai sisa gearing ratio sebesar 9,05 dari ekuitas, yang artinya pada Tahun 2024 ini, PT. Jamkrida hanya mempunyai retensi penjaminan sebesar Rp. 492,46 Milyar. Hal tersebut tentu akan sangat berdampak pada kemampuan perusahaan melakukan penjaminan serta keuntungan yang diperoleh dari penjaminan tersebut,” terang Harisson.
Ia mengatakan salah satu cara untuk memperbesar kapasitas gearing ratio yaitu melalui peningkatan ekuitas perusahaan yang dapat diperoleh dari penambahan modal perusahaan.
Penambahan modal perusahaan bisa dilakukan melalui penambahan penyertaan modal secara langsung dari para pemegang saham ataupun melalui dividen yang dikembalikan sebagai penyertaan modal (laba ditahan).
“Untuk itu diharapkan juga Pemerintah Kabupaten/Kota lain selaku Pemegang Saham dapat ikut serta melakukan Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Jamkrida Kalbar, dimana melalui Penambahan Penyertaan Modal tersebut akan memperbesar kapasitas penjaminan PT. Jamkrida Kalbar yang akhirnya berdampak pada peningkatan laba perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan bahwa Pemkab Sintang berkomitmen untuk menjaga jumlah penyertaan modal dan saham di PT Jamkrida Kalbar.
“Kita pertahankan penyertaan modal yan sudah ada. Bahkan kalau bisa ke depan kita pertahankan,” pungkas Melkianus.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang