SINTANG,RK – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD Sintang, Jum’at (16//2021)di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Rapat paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Suntang Tahun 2020.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, 23 Anggota DPRD Kabupaten Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto yang hadir dan membacakan pidato penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 menyampaikan bahwa, dengan berakhirnya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Maka telah diketahui bersama kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2020. Yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pada tahun anggaran mendatang.
“Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah berperan aktif memberikan masukan dan saran serta kritikan pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Ini membuktikan perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten Sintang terhadap perkembangan dan kemajuan Kabupaten Sintang,” terangnya.
Sudiyanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala OPD dan jajarannya, yang telah berperan aktif dalam mengikuti pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 sampai dengan selesai. “Semoga apa yang dihasilkan dapat membawa perubahan untuk lebih baik bagi pembangunan Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” kata Sudiyanto.
Ia mengatakan, segala upaya dan kerja keras dalam melaksanakan APBD tahun 2020 merupakan wujud dan upaya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
“Tentunya masih banyak tugas dan tantangan yang segera dan harus kita hadapi dan diselesaikan terlebih dengan menghadapi dampak pandemi virus Covid-19. Semua ini adalah tugas berat yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama supaya wabah ini cepat berlalu. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif,” katanya.
Dikatakannya, segala saran, kritik dan koreksi yang kontruktif yang telah disampaikan oleh dewan, baik melalui pandangan umum fraksi dan pendapat akhir fraksi, akan menjadi perhatian pemerintah sebagai suatu landasan kebijakan pada pelaksanaan dan tanggung jawab kedepan.
“Kami menyadari tentunya masih banyak persoalan-persoalan yang belum terungkap dan terpecahkan serta dituntaskan. Namun apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut,” ucapnya.