Jarot Resmikan Masjid Al-Istiqomah

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri kegiatan peresmian Masjid Al-Istiqomah dan halal bihalal bersama masyarakat, bertempat di Masjid Al-Istiqomah, Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Selasa 16 April 2024.

Masjid Al-Istiqomah Desa Jerora Satu tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Bupati Sintang Jarot Winarno, mengatakan bahwa masjid itu memiliki fungsi trilogi, yakni serambi dalam, serambi luar (teras) dan serambi halaman.

Serambi dalam itu untuk hablum minallah yakni ibadah mahdah seperti shalat berjamaah, itikaf, dzikir, sholat dan ibadah lainnya yang telah di tentukan rukun dan syaratnya.

“Untuk serambi luar untuk habluminannas, seperti untuk umat bersilaturrahim, untuk umat belajar, terlebih juga masjid ini dekat dengan institusi pendidikan universitas kapuas, tentu dekat sebagai tempat mahasiswa kita untuk ibadah, berduskusi, berargumentasi, menyusun kegiatan dan lainnya,” ucapnya.

Sementara serambi halaman itu riil untuk kegiatan peningkatan ekonomi umat. Demikianlah fungsi trilogi masjid, jadi tugas kita untuk memakmurkannya.

“Saya yakin dengan pengurus yang ada mampu memakmurkan masjid ini, letaknya strategis juga,” terang Bupati Sintang.

Sementara Paskalis Niko Kepala Desa Jerora Satu menyampaikan sangat mendukung penyelesaian pembangunan Masjid Masjid Al-Istiqomah, Desa Jerora Satu.

“Sejak saya menjabat sebagai Kepala Desa Jerora Satu. Kami sudah menjalin komunikasi dengan panitia pembangunan masjid dalam rangka menyelesaikan pembangunan fisik masjid ini. Dan saya senang karena bisa selesai sesuai waktu yang kami sepakati dan hari ini bisa diresmikan oleh Bapak Bupati Sintang,” tukaenya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts