Jarot Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada hari Selasa, 23 April 3024.

Jarot mengatakan bahwa musrenbang ini dilaksanakan setelah musrenbang tinjat kabupaten selesai. Karena musrenbang dilaksanakan berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten dan Provinsi hingga nasional.

“Tentu kita berharap usulan usulan yang disampaikan saat musrenbang tingkat kabupaten dapat diakomodir oleh pemerintah provinsi kalimantan barat,” harapnya.

Harisson Pj Gubernur Kalbar menyampaikan saat ini seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan selama periode 20 tahun ke depan yang selaras dengan Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

“Diharapkan Peningkatan Pendapatan per Kapita yang setara dengan negara maju, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah melalui kepemimpinan daerah yang kuat, meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan menurunnya intensitas emisi Gas Rumah Kaca menuju net zero emission,” katanya.

Langkah Strategis guna mewujudkan Visi jangka panjang tersebut telah dirumuskan ke dalam 8 (delapan) Misi, 17 Arah Kebijakan Pembangunan dan 45 Indikator Utama Pembangunan yang secara keseluruhan selaras dengan perwujudan strategi jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

“Sejalan dengan langkah strategis tersebut, dalam lingkup perencanaan di tingkat regional dan nasional Kalimantan Barat memilih untuk mengambil peran sebagai Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah. Hal ini didasarkan atas potensi dan karakteristik geografis dan perekonomian Kalimantan Barat sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts