SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Dedai tahun 2023 di Aula Kantor Kecamatan Dedai, Desa Penyak Lalang, Kecamatan Dedai. Senin (06/02/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony; sejumlah pejabat Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang; Forkopimcam; dan para kepala desa.
Dalam sambutannya, Melkianus berpesan kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut agar dapat mengikuti sampai selesai. Karena menurutnya Musrenbang sangat penting untuk mengetahui arah pembangunan daerahnya.
“Saya berharap agar semua yang hadir ini mohon ikuti acara Musrenbang ini sampai selesai. Siapa tahu masih ada yang mau di tambahkan lagi usulan pembangunannya. Khususnya untuk usulan di bidang pendidikan,” katanya.
Selain itu, Melkianus juga berpesan kepada para kepala desa agar dapat menggunakan dana desa sesuai dengan tupoksinya. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak menjadi sandungan hukum dalam proses pemerintahan desa. Maka dari itu, Melkianus mengingatkan agar semua pihak dapat selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.
“Sayang ingatkan lagi, untuk kepala desa mohon gunakan dana desa sesuai dengan tupoksinya. Agar tidak menjadi sandungan hukum dalam proses pemerintahan di tingkat desa nantinya. Saya sering kali menerima aduan yang berkaitan dengan hal ini. Jadi mohon kita dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Dedai, Muli menyampaikan gambaran situasi Kecamatan Dedai.
“Kami berharap 31 desa yang ada di Dedai bisa merasakan porsi pembangunan baik itu daerah yang di pesisir Sungai Melawi dan yang di jalur jalan poros yang kondisi jalannya masih perlu banyak perbaikan, juga desa-desa yang di jalur jalan hitam,” terangnya.
“Selain itu juga, di tingkat kecamatan juga sudah mempunyai usulan pembangunan tersendiri, khususnya pembangunan gedung serbaguna. Harapan, usulan-usulan kami ini ingin mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah di daerah,” tambahnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi