SINTANG,D RK-Kabupaten Sintang melaksanakan pemeriksaan swab PCR terhadap seluruh pegawai Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Sintang, Selasa (05/08/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh mengatakan pelaksanaan swab test tersebut merupakan permintaan langsung KPP Pratama Sintang.
“Pihak KPP Pratama datang ke Dinkes Sintang mengajukan Rapid Test untuk smua karyawannya. Namun, saya bilang lebih baik diswab saja biar pasti,” ujar Sinto saat dijumpai di Posko Covid-19.
“Kita tahu KPP Pratama inikan melayani konsumen, maka pegawainya harus aman agar dapat melayani konsumen dengan aman, sehingga konsumen diberikan rasa aman,” tambahnya.
Sinto menilai KPP Pratama Sintang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak konsumen, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh di pintu masuk dan penyediaan hand sanitizer.
“Protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik, sudah ada pemisah atau skat antar konsumen dengan petugas,” imbuhnya.
Sinto menerangkan KPP Pratama ini merupakan kantor pelayanan publik pertama di Kabupaten Sintang yang sudah mengajukan swab PCR untuk semua karyawannya.
“Jadi kantor pelayanan yang lain silahkan mengajukan kepada Dinkes Sintang. Tapi saat ini, kami masih fokus menyelesaikan swab test bagi guru sekolah dan pedagang pasar,” terangnya.
Dikatakan Sinto, swab PCR merupakan salah satu upaya untuk memberikan rasa aman untuk seluruh masyarakat Sintang. Hingga Senin, 3 Agustus 2020 kemarin pihaknya sudah melakukan swab sebanyak 320 orang,” hasil semuanya negatif'” imbuhnya.
Kasubbag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Sintang, Wintaka mengatakan swab test bagi petugas pajak tersebut merupakan instruksi dari DirekturJenderal Pajak (DJP) yang harus dilaksanakan.
“Kami dapat Instruksi dari DJP untuk melakukan swab test secara serentak, batasnya sampai tanggal 13 Agustus mendatang semua pegawai harus sudah swab test,” terangnya.
Swab test ini kata dia untuk memastikan petugas di KPP Sintang aman dari covid-19 sebelum memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
“Kita di unit pelayanan ada tamu dan wajib pajak yang datang, maka kita harus mastikan bahwa kita selaku petugas pajak dalam kondisi clear dan aman untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak dengan maksimal,” bebernya.
Wintaka mengungkapkan sedikitnya ada 89 orang petugas di KPP Pratama Sintang yang diminta mengikuti swab PCR.
“Ada 89 petugas kita baik berstatus ASN maupun non ASN, semua wajib ikuti swab test. Namun bila ada yang belum kita minta untuk segera swab test,” terangnya. (Tim)