Bupati Sintang Peradi Dapat Menjadi Wadah Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

 Sintang
Bupati Sintang Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Sintang

Bupati Sintang Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sintang dan Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang periode 2022-2023 di Pendopo Bupati Sintang. Sabtu (11/02/2023).

Saat menghadiri acara tersebut Bupati Sintang mengatakan bahwa dirinya berharap dengan kehadiran Peradi Cabang Sintang dapat menjadi wadah untuk masyarakat di Kabupaten Sintang khususnya sebagai tempat bersandar ketika menghadapi persoalan hukum.

“Ada banyak masalah yang ada di Sintang. Kita bangga dengan adanya Peradi. Dengan adanya Peradi ini, kami harap masyarakat mempunyai tempat untuk bersandar, khususnya dalam persoalan hukum. Bantuan hukum gratis, pro bono sangat kita perlukan,” ucapnya.

Dalam hal tersebut Jarot Winarno juga mendoakan agar kedepannya Peradi Cabang Sintang dapat semakin tampil eksis dalam memberikan pelayanan masyarakat Sintang yang membutuhkan bantuan hukum.

“Semua ini membuat kit semakin bersemangat untuk melayani masyarakat. Semoga Peradi Sintang semakin eksis dan maju. Semoga juga di kabupaten lain juga dapat segera terbentuk pengurus Peradi,” pungkas nya.

Peradi Cabang Sintang sendiri merupakan sebuah gabungan Advokat yang terdiri dari tiga kabupaten di Kalimantan Barat bagian timur. Yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu. Di mana dari ketiga kabupaten tersebut berjumlah 30 orang. Sedangkan Peradi Sintang sendiri merupakan cabang yang terbaru dari 177 DPC Peradi di Indonesia.

Pada acara pelantikan tersebut, pelantikan dilakukan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dwiyanto Prihartono.

“Semoga para pengurus yang baru saja dilantik ini dapat lancar dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Semoga bantuan hukum bagi masyarakat Sintang dapat diberikan dengan optimal,” ujar Dwiyanto.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Related Posts