SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan ke-1 tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang di Ruang Sidang Kantor DPRD Sintang. Senin (06/03/2023).
Dalam giat tersebut, Bupati Sintang mengatakan bahwa dirinya berharap terhadap pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD Kabupaten Sintang tersebut dapat membantu percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Sintang.
“Kita harap pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh teman-teman dean ini akan menjadi percepatan pembangunan di Sintang semakin baik di tahun 2024,” ucapnya.
“Kita ini kan sudah selesai Musrenbang di tingkat desa sampai kecamatan, teman-teman dewan juga sudah melakukan reses. Tinggal kita yang akan melakukan Musrenbang di tingkat kabupaten,” katanya.
Selain menghadiri giat sidang paripurna tersebut, Bupati Sintang juga melakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen pokok pikiran DPRD Sintang. Yang didampingi oleh Wakil Bupati Sintang dan Wakil ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.
Pada kesempatan yang sama tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony juga menyampaikan bahwa pokok pikiran yang dirangkum dan disampaikan pada rapat paripurna tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2024 di Sintang.
“Dokumen rangkuman pokok pikiran DPRD ini merupakan bentuk saran dan pendapat yang dikumpulkan oleh Anggota DPRD Sintang melalui proses reses di daerahnya masing-masing. Sehingga, keterwakilan setiap daerah akan dapat difasilitasi,” ucapnya.
“Harapannya pembangunan dapat terjadi secara merata di Sintang,” tambahnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang