Sintang,-zkr.com- Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Sintang tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Jumat, (20/03/2020).
Dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang tahun 2020 tersebut membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dengan mengangkat tema peningkatan infrastruktur dasar,sumber daya manusia dan ekonomi kreatif dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan didukung keterbukaan Pemerintahan menuju Sintang yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran pimpinan OPD SIntang, dan seluruh peserta Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020.
Dalam pemaparannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa menjelang diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Sintang, akan melaksanakan pemantapan program pembangunan, “ini adalah perencanaan untuk di tahun 2021, tahapannya seperti ini, saya dengan pak Wakil Bupati sudah memasuki periode terakhir untuk tahapan RPJMN, sehingga hal ini kita sebut dengan tahapan pemantapan, artinya adalah kita hanya tinggal memantapkan apa yang sudah kita capai selama ini dalam berbagai bidang apapun”, katanya.
Kemudian, lanjut Jarot, bahwa didalam menyelenggarakan kegiatan program pembangunan harus selalu mengingat komitmen global dan mengacu kepada lima program prioritas presiden, “komitmen global yang harus kita ingat, pertama adalah Suistainable Development Goals yakni pembangunan yang berkelanjutan, open government pemerintahan yang terbuka dan transparan, serta selalu mengacu kepada lima program prioritas Presiden RI yakni Pembangunan SDM, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Memangkas Regulasi, Memangkas Birokrasi, dan transformasi birokrasi”, lanjutnya.
Masih kata Bupati Sintang, sebagai acuan di Kabupaten Sintang itu adalah RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020-2024, “itu akan menjadi acuan kita kedepannya, maka dari itu tema kita masih soal isu infrastruktur dasar, karena infrastruktur dasar banyak berdampak pada ekonomi di Kabupaten Sintang”, tambahnya.
Jarot juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Sintang angka kemiskinan masih tinggi walau sudah turun satu digit dan juga Sintang merupakan kota inflasi kedua, “pertama, angka kemiskinan kita sudah turun 1 digit dari awalnya 10,7%, 10,2%, 10,35%, tetapi di tahun 2019 kita sudah turun 1 digit menjadi 9,65%, tetapi ini masih tinggi sekitar 40 ribu masyarakat yang miskin, kemudian terkait Kota Inflasi, Sintang ini menjadi kota terinflasi kedua dari 90 Kota se-Indonesia, hal ini mengacu kepada Sembilan bahan pokok yang berkontribusi besar terhadap inflasi di Kota Sintang, dan menjadi Inflatro kedua di Indonesia”, jelasnya.
Terkait permasalahan di Sintang, Jarot menambahkan selain permasalahan kemiskinan, angka rata-rata lama belajar di Sintang juga masih rendah, “tolak ukur kemiskinan di Sintang itu setiap orang harus berpenghasilan Rp. 556.000 / bulan, kalau diatas itu tidak miskin, alas an kenapa tinggi, karena factor kegawatdaruratan infrastruktur masih menjadi masalah di Kabupaten Sintang, kemudian juga hal itu berpengaruh terhadap rata-rata lama sekolah di Sintang yang masih sekitar 6,9 tahun”, tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula Jarot menghimbau agar kedepannya Sintang bisa mengandalkan ekonomi kreatif, “selama ini kita selalu mengandalkan ekonomi ekstraktif yakni mengandalkan perkebunan yang mengeksploitasi sumber daya alam yang besar seperti sawit, karet, lada, kita harus buat trobosan dalam hidup untuk mengandalkan ekonomi kreatif,seperti menanam daun sekubak, kopi, teh, dan hal hal yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, semua itu kita kembangkan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh Pemerintahan yang terbuka demi menuju Sintang yang berkelanjutan”, himbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Deddy Irawan menjelaskan tujuan diselenggarakan Musyarawah Perencaan Pembangunan Kabupaten Sintang, “tujuannya itu adalah untuk menyamakan serta menyingkronkan berbagai aspirasi kebutuhan dan program serta kegiatan pemangku kepentingan yang berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari musrenbang tingkat desa/kelurahan, Kecamatan, forum OPD, dan Musrenbang tingkat Kabupaten”, jelas Deddy.
Deddy memaparkan mekanisme yang dilaksanakan pada saat musrenbang, “mekanismenya itu dilakukan pemaparan RKPD Kabupaten Sintang tahun 2021, kemudian pemaparan rancangan RKPD hasil forum Organisasi Perangkat Daerah dan penyepakatan rekapitulasi hasil forum OPD yang dituangkan didalam berita acara hasil Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020”, jelasnya.