Buka Musrenbang di Kayan Hulu, Wabup Jelaskan Pentingnya Kehadiran OPD

 Sintang
Wakil Bupati Sintang Saat Menghadiri Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu Tahun 2023

Wakil Bupati Sintang Saat Menghadiri Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu Tahun 2023

SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus sampaikan pentingnya penting nya kehadiran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Menurutnya melalui kegiatan Musrenbang tersebut akan mempermudah dalam menyerap aspirasi dan juga menyerap masukan dari masyarakat.

Ha tersebut ia sampaikan saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kayan Hulu Tahun 2023 di Gedung Serba Guna, Kecamatan Kayan Hulu. Rabu, (01/02/2023).

“Kehadiran dari OPD di kegiatan Musrenbang itu sangat penting. Selain agar dapat menyerap aspirasi. Masukan dari masyarakat yang menyangkut usulan serta permasalahan tentang perkembangan secara fisik, sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di wilayah. Khususnya di Kecamatan Kayan Hulu,” jelasnya.

Selain itu, Melkianus juga menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini akan memprioritaskan pada sektor pendidikan. Menurutnya hal tersebut karena berkaitan langsung dalam menambah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang.

“Tahun 2023 ini sektor bidang pendidikan akan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Sintang. Ini di pandang sangat di perlukan. Karena guna menambah peningkatan Sumber Daya Manusia, termasuk infrastruktur yang masih perlu di perhatikan Pemerintah Daerah juga,” jelasnya.

Di lain sisi Camat Kayan Hulu, Yudius menyampaikan bahwa Musrenbang tersebut bertujuan untuk memberi ruang untuk menyampaikan dan menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa agar menjadi prioritas kegiatan.

“Musrenbang ini juga menetapkan dan mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan tingkat Kecamatan Kayan Hulu yang akan dimusyawarahkan dalam forum SKPD,” ungkapnya.

Dalam acara Musrenbang tersebut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny; Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa; OPD; Forkopimcam; tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat; serta undangan lainnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Related Posts