SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus bersama Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok Serentak Tahun 2023 seluruh Indonesia dan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.
Melkianus menyampaikan bahwa sangat mendukung kegiatan GEMAPATAS yang diselenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Sintang di Desa Jerora Satu. Jumat (03/02/2023).
“Pemerintah Kabupaten Sintang memerikan apresiasi atas program soal baas tanah ini. Tadi kita sudah mendengarkan arahan Menteri ATR BPN. Ini sangat baik supaya masyarakat dan pemkab Sintang dapat memiliki kepastian hukum atas asset dan tanah mereka dengan adanya patok resmi dari BPN,” teranganya.
Menurutnya saat ini masih cukup banyak ditemukan masalah tanah yang terjadi hanya karena batas. Maka dari itu Melkianus berharap melalui program GEMAPATAS ini dapat terus berlanjut sampai ke tahun berikutnya.
“Harapan kamu, masyarakat Sintang juga dapat membantu seluruh proses pemasangan patok batas tanah ini sehingga program ini dapat berjalan lancar dan maksimal agar ke depan tidak ada masalah soal batas ini,” ucapnya.
Di lain sisi Junaidi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah yang paling marak terjadi adalah karena tidak adanya pemasangan tanda batas tanah oleh pemilik tanah.
“Kementrian ATR/BPN ingin menghindari kasus dan sengketa tanah yang disebabkan oleh batas tanah ini. Maka dicanangkan kembali program patok batas tanah ini dengan harapan bisa menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat bahwa patok batas ini penting sekali,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopom Sintang
Editor: Tim Redaksi