SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia, mengungkapkan harapannya agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama dua tahun atau lebih dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Anastasia, tenaga honorer memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di daerah. Banyak di antaranya yang sudah berpengalaman dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaan mereka.
Namun, status mereka yang tidak jelas menyebabkan ketidakpastian di masa depan. Oleh karena itu, ia mendorong agar honorer yang sudah mengabdi minimal dua tahun diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
“Tenaga honorer yang sudah bekerja dengan baik selama dua tahun atau lebih seharusnya diberi kesempatan untuk menjadi PPPK. Hal ini penting untuk memberikan kepastian status pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Anastasia belum lama ini.
Anastasia juga menekankan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK bukan hanya sekadar memberikan kepastian pekerjaan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
Lanjut dia, Dengan status PPPK, mereka akan mendapatkan hak yang lebih jelas, seperti gaji yang lebih terjamin dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengajukan usulan ini kepada pemerintah pusat, agar tenaga honorer di Kabupaten Sintang dapat memperoleh perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak.
“Kami di DPRD akan terus memperjuangkan hal ini agar tenaga honorer yang sudah mengabdi dapat memperoleh hak yang seharusnya,” tutup Anastasia.