5 Desa di Kecamatan Dedai Deklarasikan Open Defecation Free (ODF)

 Parlemen, Sintang

SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menghadiri acara deklarasi Open Defecation Free (ODF) yang diikuti oleh lima desa di Kecamatan Dedai pada Rabu, 4 Desember 2024. ODF adalah program untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan, yang menjadi bagian dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Kelima desa yang mendeklarasikan diri bebas dari praktik buang air besar sembarangan adalah Desa Penyak Lalang, Desa Nanga Dedai, Desa Riguk, Desa Menyam, dan Desa Lundang Baru.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung program kesehatan, khususnya di bidang sanitasi lingkungan.

Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan bahwa deklarasi ODF ini penting dalam menjaga lingkungan, menurunkan angka penyakit yang berhubungan dengan sanitasi, serta mencegah stunting. “Salah satu indikator keberhasilan program ini adalah komitmen bersama dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang terlibat secara aktif dalam mendukung percepatan capaian ODF ini,” ujar Indra.

Indra juga berharap, dengan dukungan semua pihak, jumlah desa yang mencapai status ODF di Kabupaten Sintang akan terus meningkat setiap tahunnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh-tokoh lokal dalam mewujudkan masyarakat Sintang yang maju, mandiri, dan bermartabat.

“Program ODF ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas sanitasi di Kabupaten Sintang, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” harap Indra Subekti.

Related Posts