SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, mendorong pemerintah daerah (Pemda) Sintang untuk segera mengambil tindakan yang tepat guna mencegah inflasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU).
Menurut Hikman, inflasi yang tidak terkendali dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan memperburuk perekonomian daerah.
“Pemerintah daerah harus turun tangan secara cepat dan tepat dalam mengantisipasi inflasi yang berpotensi terjadi, terutama menjelang NATARU. Lonjakan harga barang kebutuhan pokok bisa terjadi pada momen seperti ini, yang dapat menambah beban hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan terbatas,” ujar Hikman 30 November 2024.
Hikman mengungkapkan, Pemda Sintang perlu melakukan pemantauan ketat terhadap harga barang kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan pasokan yang stabil. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, agar harga barang tidak melambung tinggi secara tidak wajar.
Sebagai upaya konkret, Hikman menyarankan agar Pemda Sintang bersama dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Industri, melaksanakan operasi pasar untuk menstabilkan harga barang.
Selain itu, koordinasi dengan pihak distribusi barang juga sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada kelangkaan pasokan yang bisa menyebabkan harga naik.
Lebih lanjut, Hikman juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berbelanja secara bijak dan tidak terpengaruh oleh lonjakan harga yang tidak wajar.
menurutnya, harus lebih proaktif dalam memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait perkembangan harga dan kebijakan pengendalian inflasi.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Hikman berharap Pemda Sintang dapat mencegah dampak negatif inflasi dan menjaga kestabilan ekonomi daerah menjelang NATARU.