Melki Hadiri Rakor di Pontianak

 Sintang


SINTANG, RK – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di Grand Mahkota Hotel Pontianak, pada hari Senin 29 April 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas dan wewenang dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Rakor yang dihadiri oleh pemerintah kabupaten dan kota se Kalbar tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.

Wakil Bupati Sintang mengatakan bahwa hari ini dirinya berada di Pontianak dan menghadiri undangan dari Pemprov Kalbar.

“Hari ini saya di pontianak memenuhi undangan pak Pj Gubernur. Tentu disini kami banyak sekali diberikan bekal dalam menjalankan tugas di daerah,” kata Melki.
Harisson menekankan akan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, serta kebijakan nasional.

Ia mengatakan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki 46 tugas, dan kewenangan yang bersifat atributif, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di kabupaten/kota.

“ada beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian serius dari para bupati/wali kota se-Kalbar,” kata Harisson.

Ia menekankan kepada bupati, dan wali kota agar kita benar-benar mengikuti beberapa arahan pemerintah pusat yang pertama yaitu pengendalian inflasi, yaitu dengan memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, menjaga kelancaran distribusi, dan melakukan operasi pasar.

“Dalam meningkatkan investasi, ia berharap pemerintah daerah juga turut serta dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah masing-masing. Kemudian dalam rangkapenurunan angka stunting, ia menekankan pentingnya penanganan stunting secara serius, dan berkelanjutan,” pesan Harisson.

Ia juga meminta para bupati/wali kota saya minta untuk mengalokasikan anggaran yang memadai dan melakukan intervensi yang tepat sasaran untuk menurunkan angka stunting di daerahnya masing-masing.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts