SINTANG, RK – Bupati Sintang Jarot Winarno bersama dengan Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekda Sintang Kartiyus beserta Forkopimda Kabupaten Sintang melakukan ziarah ke makam pendiri Kota Sintang yakni Djoebair Irawan I yang terletak di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang pada Selasa, 14 Mei 2024.
Ziarah dilakukan usai keduanya mengikuti Upacara Puncak Peringatan HUT Kota Sintang yang ke 662 Tahun 2024 di Stadion Baning Sintang.
Bupati Sintang tampak duduk dikursi, sementara Wabup Sintang, Sekda Sintang dan Forkopimda Sintang tampak berdiri. Makam Djoebair Irawan I berada di sekitar Keraton Al Mukaramah Sintang.
Makam Djoebair Irawan I berdekatan dengan makam Sultan Agung. Makam ini sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Djoebair Irawan I wafat diperikarakan pada abad ke-7 atau abad ke-8. Makam Djoebair Irawan memiliki panjangnya mencapai 8 meter.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga sudah memberikan perhatian dan penghargaan kepada Djoebair Irawan sebagai Raja Sintang pertama ketika belum memeluk Islam atau disebut Kerajaan Sintang Hindu.
Perhatian itu, dalam bentuk membuat prasasti di makam Djoebair Irawan. Di prasasti itu, bertuliskan seperti ini “Disini Dimakamkan Pendiri Kota Sintang Djoebair Irawan”.
Makam juga sudah diberikan atap yang kuat. Djoebair Irawan I merupakan Raja Sintang pertama yang beragama Hindu karena saat itu Djoebair Irawan merupakan pemeluk Hindu.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang