Kades Diminta Bantu Laksanakan Program Pemkab

 Sintang

SINTANG, RK – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkolanus Roni turut memberikan materi pada hari kedua Rapat Kerja Kepala Desa Se Kabupaten Sintang di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Rabu, 8 Mei 2024.

Dihadapan Kepala Desa Se Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni yang juga pernah menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang tersebut berpesan bahwa kepala desa sebagai merupakan ujung tombak Pemkab Sintang untuk membantu melaksanakan program-program Pemkab Sintang.

“Bantu program Pemkab Sintang dengan ADD. Selalu berkoordinasi dengan OPD Pemkab Sintang apabila terjadi permasalahan yang menyangkut segala hal, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik demi tercapainya visi dan misi Pemkab Sintang. selalu perhatikan yang namanya Good Government dan senantiasa bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Sintang,” pesan Herkolanus Roni.

Ia juga minta Kades untuk selalu menjaga hubungan baik dengan BPD. Kalau tidak harmonis, umumnya menjadi sumber masalah. Karena banyak kasus, yang melaporkan Kades adalah BPD itu sendiri. Maka harmonisasi adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. Bersama, kita dapat lebih efektif melayani masyarakat dan menghadapi tantangan pembangunan.

“Raker kades ini juga merupakan wadah dalam mensinkronkan dan mensinergikan program pemerintahan mulai dari tingkat Pusat ke tingkat Daerah dan diharapkan juga sampai ke tingkat Desa. sesuai hasil rapat koordinasi dengan Presiden RI beberapa waktu silam, seluruh Pemda diminta untuk lakukan sinkronisasi pelaksanaan tugas pemerintahan hingga ke tingkat Desa khususnya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting,” pesannya.

Oleh sebab itu dia meminta agar seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sintang untuk dapat mensinkronkan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa agar sesuai dengan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Sintang dan sinkron pula dengan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts