SINTANG, RK –Anggota DPRD Sintang Jhon Xifli menyampaikan sejumlah saran dan pertanyaan pada pemerintah Kabupaten Sintang. Salah satunya agar pemerintah memperhatikan perbaikan infrastruktur pendidikan.
“Disarankan apabila masih bisa dilakukan pergeseran kegiatan ataupun pergeseran antar unit organisasi untuk kegiatan dianggap lebih urgen dan lebih bermanfaat. Misalnya dari kegiatan yang berbentuk pembinaan sumber daya manusia ke kegiatan fisik bangunan sekolah yang mengalami kerusakan dan sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan,” kata Jhon Xifli.
Misalnya, kata Jhon, perbaikan SD Negeri 2 Sintang yang hampir seluruh lantai ruang kelas sudah menghawatirkan. Saat ini kondisi lantai papan dan glegar penyangganya sudah goyang. “Semoga bisa jadi perhatian. Dan perubahan yang disarankan dengan catatan tidak akan mengubah plafon minimal dana earmark,” kata Jhon.
Politisi muda dari Partai Amanat Nasional ini juga memberikan saran pada semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang melaksanakan kegiatan belanja modal berupa pekerjaan fisik, untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatannya, baik secara administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan fisiknya.
Kemudian, sesuai dengan pasal 161 Peraturan Mentteri Dalam Negeri (Permendagri) no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
“Ada informasi yang terdengar bahwa tidak dapat lagi dilakukan pergeseran dari satu kegiatan berubah menjadi kegiatan lain apabila tidak satu rumpun kegiatan, apakah informasi ini benar demikian? Kami mohon penjelasan,” kata Jhon Xifli yang mewakili Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang.