SINTANG,ZKR.COM – Setakat ini, ada 48 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang. Semuanya diharapkan agar berpatipasi dalam membangun Kabupaten Sintang. Salah satunya terlibat dalam mengatasi perosalan infrastruktur jalan.
“Wajib, tanpa terkecuali,” pinta Agrianus, Anggota DPRD Sintang, belum lama ini.
Pemkab Sintang, kata Agrianus, harus gencar mendorong sejumlah perusahaan tersebut agar terlibat aktif dalam membangun Kabupaten Sintang. Sebab sebagian besar ruas jalan yang dilintasi pihak perusahaan juga jalannya Kabupaten Sintang.
“Jadi, sudah kewajiban perusahaan juga untuk merawat dan memperbaikinya,” katanya.
Berdasarkan data, ungkap Agrianus, Kabupaten Sintang mengalami kegawatdaruratan infrastruktur jalan. 80 persen ruas jalan di Kabupaten Sintang masih berstruktur tanah. Kondisi ini mestinya menjadi perhatian bersama.
“Rata-rata jalan kita ini masih tanah,” ujarnya.
Olehkarenanya, perusaahan perkebunan di Sintang diharapkan ikut andil dalam merawat dan memperbaiki ruas jalan yang ada. Kendati, ini merupakan tanggungajwabnya pemerintah setempat. Tapi perusahaan juga memiliki tanggungjawab yang sama apabila melihat kondisi yang dirasakan oleh masyarkat saat ini.
“Terlebih perbaikan jalan untuk kepentingan umum dan masyarakat,” ungkapnya.
Perbaikan yang dilakukan, kata Agrianus, tidak juga keselurahannya di bebankan kepada pihak perusahaan. Paling tidak, ada titik tertentu yang memang harus ditangani dengan cepat, sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
“Misalnya titik ini sulit dilewati roda dua dan roda empat. Perusahaan kemudian berinisiatif melakukan penimbunannya agar bisa dilalui. Sehingga mobilitas masyarakat pun tak terhambat,” pungkasnya.