SINTANG, RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Hal ini guna meminimalisir media sosial disalahgunakan.
“Masyarakat kita ingatkan kembali dalam menggunakan media sosial, sebab sudah banyak contoh kasus yang diproses hukum gara gara menyalahgunakan media sosial seperti penyebaran hoax, penipuan, aktifitas sek komersial, tindak kriminal, penyebaran isu sara,” kata Maria di DPRD Sintang belum lama ini.
Walaupun demikian, Ia juga menyarankan media sosial digunakan secara positif agar memudahkan untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan dan jarak dan waktu bukan lagi masalah.
“Media sosial ini, jika kita digunakan untuk hal-hal yang positif tentu akan sangat bermanfaat. Selain sebagai media komunikasi, juga untuk sarana bertukar pikiran. Hal lain juga dapat dilakukan dengan media sosial seperti, berjualan online,” ungkapnya.
Makanya media sosial harus digunakan dengan bijaksana. Jangan sampai, ketika tidak ada niat atau maksud yang jelek, namun karena ada Undang Udang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), malah jadi boomerang.
“Oleh karena itu, harus dipahami dengan benar bahwa media sosial adalah salah satu sarana untuk berkomunikasi. Termasuk berbagi hal-hal positif. Jadi, gunakan media sosial secara baik,” pesan Maria.
Legislator Partai Demokrat ini juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan sampai melanggar melanggar Undang Undang ITE.
“Apalagi sekarang isu-isu politik sudah mulai digaungkan. Jadi jangan sampai media sosial digunakan untuk menyerang orang secara personal,” tegasnya.
Alangkah baiknya, kata dia media sosial digunakan untuk memberikan hal hal yang positif, salah satunya pendidikan politik pada masyarakat luas.
“Sekarang isu Calon Presiden sudah mulai panas, jadi saya minta kita untuk sama-sama memberikan pendidikan politik kepada semua masyarakat kita,” tukasnya. (*)