SINTANG,RK – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, Martin Nandung meninjau lokasi kebakaran ruko di Majapahit Komplek Pasar Sungai Durian, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Rabu, 9 Juni 2021.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Majapahit dan Jalan Wirapati Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, menghanguskan sekitar 60 sampai 65 ruko pada Selasa, 8 Juni 2021 sekitar pukul 18. 45 WIB.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto di lokasi kebakaran menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah kebakaran rumah toko ini. “Kami sangat prihatin atas musibah kebakaran ini. Pemkab Sintang harus memperhatikan korban kebakaran rumah toko ini,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Sintang dan pemilik usaha ruko harus mengambil pelajaran dari musibah ini ketika akan membangun kembali rumah toko ini. Seperti jalur masuk atau jarak antara ruko harus lebih lebar dan bisa dilewati mobil pemadam kebakaran saat terjadi musibah seperti ini.
“Jumlah kepastian ruko yang terbakar sedang didata, tapi sekitar 60 sampai 65 pintu ruko. Korban jiwa tidak ada. Karena kejadiannya sekitar 18. 45 WIB dimana orang belum tidur,” katanya.
Mengenai jumlah kerugian materi juga belum dihitung. “Penyebab kebakaran juga kami serahkan ke pihak Polres Sintang. Ada juga ruko milik Pemkab Sintang. Saya akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial atau BPBD agar para korban kebakaran ini bisa dibantulah,” kata Sudiyanto.
Ia juga mengingatkan warga Kabupaten Sintang. Agar memperhatikan usia kabel yang ada di rumah. Meskipun kabel yang dipasang sudah SNI, harus tetap selalu di pantau.
“Soal usia kabel ini, kita sering lengah dan lemah. Tapi bukan saya mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan kabel, tidak. Tetapi soal usia kabel ini baik kalau kita perhatikan ke depannya. Kalau kabel sudah tua, ada baiknya diganti yang baru dan sudah SNI,” saran Wabup Sintang.