SINTANG,RK – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2021, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, mengadakan pertemuan untuk membicarakan teknis pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Gratis kepada masyarakat sejuta akseptor, Kamis 10 Juni 2021.
Pertemuan yang berlangsung di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, dihadiri Dinas Kesehatan Sintang, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sintang, Praktek Bidan Mandiri (PBM), Puskesmas dan tenaga bidan-bidan.
Mengingat masih dalam masa pandemi Corona Virus Diseases atau Covid-19, maka kegiatan dilaksanakan secara sederhana. Tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang Maryadi mengungkapkan, dalam pertemuan itu telah disepakati 5 hal terkait pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Pertama, pelaksanaan pelayanan KB gratis sejuta akseptor dilaksanakan secara serentak pada tanggal 24 Juni 2021 disemua fasilitas kesehatan (faskes) atau Puskesmas yang ditunjuk dan Praktek Bidan Mandiri (PBM) yang sudah melakukan kerjasama (MoU) dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang.
“Kedua, pelayanan KB gratis sejuta akseptor yang akan dilayankan kepada masyarakat antara lain Pil, Suntik, Kondom, IUD, Implant, MOW dan MOP,” ungkapnya.
Ketiga, kata Maryadi, Dinas Kesehatan, IBI, PBM dan Puskesmas telah berkomitmen dan menyatakan dukungannya untuk menyukseskan pelayanan KB Gratis Sejuta Akseptor kepada masyarakat. “Keempat Faskes/Puskesmas yg ditunjuk dan PBM segera melaporkan hasil capaian pelayanan KB gratis sejuta akseptor kepada DKBP3A Kabupaten Sintang,” jelasnya.
Kelima, pelayanan KB gratis kepada masyarakat dilaksanakan di Puskesmas yang ditunjuk dan Praktek Bidan Mandiri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.