SINTANG, RK – Tanggal 17 Februari 2021, masa jabatan Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Askiman resmi berakhir. Dengan berakhirnya jabatan sebagai Wakil Bupati Sintang, Askiman berharap agar beberapa program pembangunan yang telah dimulai tetap dilanjutkan.
“Saya mohon agar tugas dan tanggung jawab kita yang belum selesai untuk bisa diselesaikan oleh Pak Jarot Winarno. Saya bersyukur Pak Jarot terpilih kembali. Sehingga program kerja yang belum selesai maka akan dapat diselesaikan dengan baik karena kesinambungan program ini,” harapnya.
Askiman kemudian menyampaikan beberapa pekerjaan yang belum tuntas agar bisa diselesaikan. Diantarnya pembangunan Christian Centre, rumah singgah Perdawika, Galeri Dekranasda di eks Puskesmas Sungai Durian, Kantor Camat Ketungau Hilir, Kantor Camat Kayan Hilir dan Kantor Camat Kayan Hulu.
“Pemekaran kecamatan yang sudah disetujui oleh Kemendagri dan BNPP dan belum mendapatkan rekomendasi oleh Gubernur Kalimantan Barat agar dapat diselesaikan dengan baik dan bijak. Begitu juga sengketa batas wilayah antar kabupaten Sintang baik dengan Kapuas Hulu maupun dengan Sekadau agar bisa diselesaikan,” ucap Askiman.
Hal lainnya, sambung Askiman, juga alas hak mes pemda Sintang di Pontianak yang belum selesai hingga sekarang. Penegasan batas wilayah kecamatan dan desa perlu dilakukan, tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit yang belum baik dan benar.
“Hari ini, jabatan saya sebagai Wakil Bupati Sintang mendampingi Pak Jarot Winarno sebagai Bupati Sintang dan sudah berakhir. Saya ingin berterima kasih dan bangga saya kepada Bapak Jarot Winarno yang selama ini boleh bekerjasama dengan baik dan saya mendampingi beliau selama 5 tahun yang sudah berlalu,” ucapnya.
“Mohon maaf kepada Bapak Jarot Winarno, jika ada salah selama kita melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama 5 tahun. Yang tidak akan berlalu adalah kita selalu bersahabat, bersaudara dan membangun rasa kekeluargaan yang luar biasa,” kata Askiman.