Dukung Pempus Minimalisir Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

 Parlemen

Kusnadi, Anggota DPRD Sintang

SINTANG RK –  Setakat ini, Pemerintah Pusat (Pempus) terus berupaya mewujudkan pembangunan pemberdayaan kaum perempuan dan perlindungan anak agar tidak menjadi korban diskriminasi dari berbagai pihak.

Hal inipun diperkuat dengan sejumlah program yang tengah digalakkan pemerintah pusat, salah satunya adalah meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan dan kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan  anak serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berbagai upaya yang dilakukan inipun, mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Tak terkecuali, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi.

Dimana ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan dukungan penuh berbagai upaya pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.

Sebagai wakil rakyat, Kusnadi minta sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan kaum perempuan dan anak tersebut dapat diimplementasikan pemerintah daerah ini, sehingga upaya menekan angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak dapat terealisasikan dengan baik.

“Kami minta agar sejumlah program Pempus itu direalisasikan hingga ke tingkat kabupaten bahkan ke tingkat desa. Agar program tersebut menjadi solusi kita bersama dalam menekan angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak, khususnya di kabupaten ini,” pinta Kusnadi.

Kusnadi berpendapat bahwa tidak ada alasan bagi pihak manapun yang melakukan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak. Perilaku tersebut, menurutnya, merupakan sesuatu yang melanggar aturan hukum di negara ini.

Karenanya, tegas Kusnadi, aparat penegak hukum (APH) harus benar-benar mengambil tindakan serta memproses hukum bagi pelaku yang melakukan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.

“Jangan ada lagi diskriminatif terhadap kaum perempuan dan anak. Jika terjadi di daerah kita ini, maka kami minta aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas dan memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kusnadi.

Lanjut Kusnadi menyarankan, agar hal yang dapat merusak tatanan kehidupan kaum perempuan dan anak ini dapat diminimalisir, sehingga apa yang menjadi harapan semua pihak dapat terwujudkan.

“Tentunya, ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik itu aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarkat itu sendiri,” pungkas Kusnadi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini. (*)

Related Posts