Dorong Masyarakat dan Pelaku Usaha Sadar Pajak

 Parlemen, Sintang

Mainar Puspa Sari, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, ZKR.COM – Legislator Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendorong para pelaku usaha di daerah itu, untuk sadar pajak.

“Tidak dipungkiri, sumber pendapatan asli daerah (PAD) di daerah ini, masih didominasi dari hasil pendapatan pajak maka perlu bagi Pemkab untuk menggalinya lebih optimal lagi,” ujar Mainar Puspa Sari, Anggota DPRD Sintang, baru-baru ini.

Ia mengatakan, saat dilakukan pembahasan bersama badan keuangan setempat. Masih banyak pelaku usaha yang belum sadar pajak. Hal itu harus diseriusi Pemkab

“Kita harus serius ya, karena untuk memaksimalkan sumber pendapatan daerah, apalagi pajak tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, namun hasilnya pun sangat penting dalam menunjang pembangunan di daerah ini,” katanya.

Olehkarenanya, Mainar menyarankan agar Pemkab menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), untuk turut mensosialisasikan pentingnya masyarakat khususnya wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya bagi daerah. Mengingat manfaat pajak digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah dalam membangun wilayah ini.

“Kita harap OPD terkait mampu merancang program yang akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, khususnya para pelaku usaha seperti pemilik restoran bahkan rumah kost,” ungkapnya.

Mainar optimistis, melalui pendekatan intensif, para wajib pajak khususnya pelaku usaha di Kabupaten Sintang, akan tergugah bahkan bersemangat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Intinya sosialisasi harus digencarkan. Kemudian pendekatan intens juga diperlukan, sehingga para pelaku wajib pajak sadar dengan kewajibannya,” pungkasnya.

Related Posts