Warga Portal Jalan, Wabup Minta Warga Menahan Diri

 HDHPS, Sintang

Masyarakat menjelaskan tentang aksi portal jalan di Kecamatan Dedai pada Wabup dan Ketua DPRD Sintang.

SINTANG,RK – Terkait aksi pemortalan jalan di Kecamatan Dedai, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto meminta masyarakat menahan diri. Apalagi saat ini sedang masa pandemi COVID-19.

“Kondisi pandemi ini membuat kita semua hendaknya menahan diri. Tetapi menyampaikan aspirasi sangat penting juga dilakukan. Saya dan Ketua DPRD Sintang siap mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Sudiyanto saat dialog dengan tokoh masyarakat Kecamatan Dedai di ruang tamu Mapolsek Deda, Kamis siang (1/7/2021).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Kapolsek Dedai IPTU Djoni Anwar Seknun, Danramil  Dedai Kodim Sintang Kapten Inf W Gurning, Camat Dedai Halim Hartadi, Senior Area Manager PT. Bumi Sentosa Lestari Arifin Siagian, tokoh masyarakat Kecamatan Dedai H. Agus Hayudin, H. Supardi dan Muslihin.

Ia mengatakan, aspirasi dan uneg-uneg masyarakat sudah disampaikan. “Kami memahami semua kemauan masyarakat tersebut. Soal pembebasan lahan lokasi sirtu dan kuari di area PTPN XIII, kami akan coba pelajari dan diskusikan,” katanya.

“Soal UKD yang diusulkan, sebenarnya sudah diterapkan oleh kami yakni Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan  atau UPJJ. Kecamatan Dedai ini masuk ke dalam UPJJ Wilayah I yang terdiri dari Kecamatan Sintang, Kelam Permai dan Dedai. Kalau dana kami cukup, kami juga setuju UPJJ ini ada  di masing-masing kecamatan,” katanya.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Dedai H. Agus Hayudin menyampaikan bahwa pemortalan jalan itu sangat tidak nyaman bagi kami. “Cuma itu kemauan masyarakat banyak. Saya sudah berusaha menengahi kondisi ini antara Camat Dedai, Forkopimcam dan pihak perusahaan,” katanya.

Pemortalan pada Senin, 21 Juni 2021 di Dusun Bejangga Desa Nanga Dedai. Dan portal dibuka pada Kamis, 24 Juni 2021 setelah dilakukan mediasi di Kantor Camat Dedai. “Sebenarnya tujuannya hanya agar jalan diperbaiki saja. Saat mediasi di Kantor Camat Dedai, ada 4 poin kesepakatan dengan masyarakat. Ke depannya jangan sampai terjadi hal seperti ini lagi,” harapnya.

Senior Area Manager PT. Bumi Sentosa Lestari Arifin Siagian menyampaikan bahwa aksi pemortalan kemarin sangat merugikan pihaknya karena tanpa ada warning terlebih dahulu. “Kalau ada warning, kami bisa melakukan langkah antisipasi dalam pengangkutan buah dan perbaikan jalan,” katanya.

“Ke depan komunikasi agar semakin baik untuk antisipasi. Mohon kami diberikan warning kalau akan ada aksi seperti kemarin. Kami sudah bekerja dan berusaha dalam memperbaiki jalan ini,” katanya.

Related Posts