Susun Percepatan Akses Keuangan Daerah, Sekda Sintang Butuh Masukan Dari TPAKD

 Sintang

SINTANG,RK – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, memimpin jalannya rapat penyusunan RoadMap Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sintang. Rabu, (25/01/2023).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sintang tersebut Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten saat ini sedang menyusun Roadmap Percepatan Akses Keuangan Daerah di Kabupaten Sintang. Sehingga ia menjelaskan bahwa dirinya perlu mendapat masukan dari seluruh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sintang.

“Roadmap akan terlihat dari program yang ada di OPD didukung oleh lembaga keuangan yang ada. Kami siap bersinergi dengan banyak pihak agar percepatan akses keuangan di Kabupaten Sintang. Kami ingin masyarakat Kabupaten Sintang bisa dengan mudah mengakses keuangan dan modal di perbankan,” teranynya.

Di lain sisi Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Lili Suryani mengatakan bahwa TPKAD Kabupaten Sintang dikukuhkan oleh Gubernur Kabar pada 14 November 2022 di Pendopo Gubernur Kabar.

“Kita sudah mengikuti dan melaksanakan beberapa kegiatan persiapan. Dan saat ini sudah pada tahap penyusunan roadmap percepatan akses keuangan daerah, yang artinya adalah proses digitalisasi keuangan di daerah. Pelayanan keuangan di daerah di dorong menggunakan internet dan digital,” terangnya.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang Puspo Sasmito menjelaskan bahwa akses keuangan yang lancar akan langsung berpengaruh pada penurunan angka inflasi.

“Dana yang ada di masyarakat juga akan berputar di perbankan. Inflasi Sintang sudah turun saat ini dan sudah normal diangka 6,5. Akses yang baik kepada keuangan dan modal, maka daya beli masyarakat juga akan baik. Soal tabungan pelajar, kami belum ada data. Mungkin perbankan bisa memilah umur penabung, sehingga bisa diketahui berapa jumlah pelajar yang menabung di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Related Posts