Sintang Musda Pembentukan Pengurus Perangkat Desa Indonesia

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara musyawarah Daerah (Musda) Kabupaten pembentukan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sintang Periode 2023 – 2028 di Gedung Pancasila, Selasa (21/03/2023).

“Pesan saya desa-desa yang punya hutan, gupung, rimba harus jadi desa mandiri. Selain lingkungan hidup perhatikan juga soal ketahanan pangan, semua desa anggota PPDI galakkan gerakan dan program ketahanan pangan,” katanya.

Ratusan pengurus desa di Kabupaten Sintang hadir pada acara musyawarah ini. Tingginya minat berorganisasi para pengurus desa menunjukkan besarnya potensi peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur desa di Sintang.

“PPDI sebagai wajah persatuan desa kalau kumpul-kumpul berbagi pengalaman, jagalah kekompakan. Setelah ini segera bentuk pengurus. Semoga PPDI Sintang Jaya!” lanjut Jarot lagi.

Herkolanus Roni selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa PPDI merupakan salah satu wadah perangkat desa yang ada di Sintang.

“Kami selaku pembina langsung dari organisasi ini mendukung apa yang menjadi tujuan lembaganya yang diinisiasi oleh rekan-rekan perangkat desa untuk bertukar informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa masing-masing,” kata Ronny.

“Diharapkan PPDI ini akan menjadi wadah bagi rekan-rekan semua dalam meningkatkan hubungan kerjasama sesama perangkat desa,” katanya lagi.

Sementara itu ketua panitia kegiatan, Nyamin mengatakan Sintang merupakan Kabupaten ke-4 yang membentuk kepengurusan PPDI di Kalimantan Barat.

“Kegiatan hari ini, kita melakukan Musda sebagai langkah awal untuk bersama-sama melalui lembaga PPDI guna meningkatkan kapasitas kita dalam membangun dan mengembangkan desa,” kata Nyamin.

“Kita berusaha meningkatkan diri lewat belajar bersama dalam organisasi ini sehingga potensi desa dan masyarakat kita bisa terbangun secara optimal,” tambahnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut perwakilan pejabat Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts