Sintang Gelar Rakor Panitia Pembentukan Paskibraka Tahun 2023

 Sintang
Sintang Gelar Rakor Panitia Pembentukan Paskibraka Tahun 2023

Sintang Gelar Rakor Panitia Pembentukan Paskibraka Tahun 2023

SINTANG, RK – Dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat, Kabupaten Sintang Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Seleksi dan Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang tahun 2023 di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang. Selasa (07/03/2023).

Dalam rapat tersebut dihadiri juga oleh Kaban Kesbangpo Sintang, Kusnidar; Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harisinto Linoh; Direktur RSUD AM Djoen Sintang, Ridwan Tony Pane; serta anggota panitia Seleksi dan Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang tahun 2023 lainnya seperti dari Korem 121 ABW, Kodim 1205 Sintang, Batalyon 642 Kapuas, Satuan Brimob Pandan, Polres Sintang, Akademisi, dan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Sintang.

Pada rapat tersebut Syarief Yasser Arafat mengungkapkan bahwa pada Paskibraka tahun 2023 ini merupakan tanggung jawab dari Badan Kesbangpol. Sedangkan pusat menjadi tanggung jawab Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Maka dari itu ia mengatakan bahwa akan ada perubahan mendasar dalam proses pembentukan Paskibraka, baik itu di tingkat nasional maupun daerah.

“Seiring terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 51 tahun 2022, maka nantinya Paskibraka ini juga secara otomatis menjadi Duta Pancasila dan bertugas pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2024 mendatang,” ujarnya.

Maka dari itu, Syarief Yasser Arafat berharap dari hasil rapat koordinasi ini dapat menghasilkan anggota Paskibraka Kabupaten Sintang yang memiliki kualitas.

“Kami harap hasil seleksi tahun ini bisa menghasilkan anggota Paskibraka Kabupaten Sintang yang berkualitas. Meskipun penentu kelulusan bukan dari kita melainkan oleh BPIP. Berdasarkan nilai yang ada pada masing-masing peserta,” pungkas nya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts