Sintang Bentuk 14 TPPS Kecamatan dan 407 di Kelurahan/Desa

 Sintang
Sintang Bentuk 14 TPPS Kecamatan dan 407 di Kelurahan/Desa

Sintang Bentuk 14 TPPS Kecamatan dan 407 di Kelurahan/Desa

SINTANG, RK – Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang laksanakan lokakarya untuk menyusun mekanisme dan instrumen Monitoring Evaluasi Kinerja TPPS Kabupaten Sintang di Aula Serantung Waterpark. Rabu (08/03/2023).

Dalam lokakarya tersebut, Yustinus J, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan angka stunting di tahun 2024 adalah 14 persen sesuai dengan target nasional.

“Maka kinerja TPPS Kabupaten Sintang perlu diperkuat. Dan evaluasi itu penting. Maka kita hari ini menyusun mekanisme dan instrument untuk kita melakukan monitoring dan evaluasi kinerja,” terangnya.

Dalam upaya tersebut Yustinus menyampaikan juga bahwa Kabupaten Sintang saat ini telah membentuk 14 TPPS Kecamatan dan 407 TPPS di kelurahan/desa.

“Stunting ini mengancam kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sintang di masa yang akan datang, maka pencegahan stunting hendaknya dimulai dari dalam keluarga. Saat ini kita sudah sudah membentuk 14 TPPS Kecamatan dan 407 TPPS di kelurahan desa se Kabupaten Sintang,” bebernya.

Dengan adanya TPPS yang banyak dan lengkap tersebut dirinya berharap nantinya upaya percepatan penurunan stunting dapat dicapai sesuai target di tahun 2024.

“Maka saya mendukung, kalau hari ini dilaksanakan lokakarya untuk menyusun mekanisme dan instrumen monitoring evaluasi kinerja TPPS Kabupaten Sintang,” terangnya.

“Kalau mekanisme dan instrument Monev kinerja TPPS sudah tersusun nanti, maka kita bisa mengetahui sejauh mana kinerja kita dalam menurunkan stunting. Evaluasi bisa dilakukan menyeluruh, mulai dari TPPS di Kabupaten Sintang sampai TPPS di desa kelurahan,” jelasnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts