Buka Musrenbang Serawai, Wabup Sintang Ingatkan Kades Kelola ADD Dengan Sesuai Aturan

 Sintang
Kegiatan Musenbang Kecamatan Serawai Tahun 2023 - Copy

Kegiatan Musenbang Kecamatan Serawai Tahun 2023 – Copy

SINTANG, RK – Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Serawai tahun 2023 di Gedung Serba Guna Kecamatan Serawai, Wakil Bupati Sintang, Melkianus ingatkan kepala desa setempat dapat mengelola ADD (Alokasi Dana Desa) dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Kamis (16/02/2023).

“Wakil Bupati itu bertugas dalam hal pengawasan, jadi saya minta agar kepala desa bisa mengelola ADD sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Menurutnya, Melkianus sudah sering kali memproses laporan-laporan tentang penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa. Maka ia mengingatkan agar dapat mengelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya sudah sering memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa. Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dan kabupaten untuk dikelola oleh pemerintah desa, tolong gunakan dan kelola dengan baik,” pinta nya.

Dalam kesempatan tersebut Melkianus menjelaskan untuk menggunakan dana desa sesuai dengan haknya. Baik itu hak aparatur desa maupun hak masyarakat desa.

“Yan menjadi hak aparatur desa silahkan diambil. sedangkan yang menjadi hak masyarakat desa, berikan dengan baik dalam berbagai bentuk seperti kegiatan dan pembangunan. Yang untuk membangun, gunakan untuk membangun. Jangan disalahgunakan,” katanya.

“Simpelnya, jangan di anggap seperti milik kita semua,” imbuh nya.

Selain terkait dana desa Melkianus juga mengatakan bahwa dalam membangun desa juga diperlukan kerja sama antara kepala desa dengan BPD. Maka dari itu, ia juga mengingatkan agar kepala desa dan BPD dapat menjalin kerja sama dengan baik.

“Saya juga mau mengingatkan agar kepala desa dapat menjalin kerja sama dengan pihak BPD. Kades dan BPD itu harus harmonis. Jangan sampai karena tidak harmonis malah dapat memunculkan masalah desa,” katanya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Related Posts